SHARIA INSURANCE POST PANDEMIC COVID-19

ASURANSI SYARIAH PASCA PANDEMI COVID-19

  • Yulia Sari Harahap Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Difa Sabrina Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Gusfa Rahil Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Dzulfikri Noor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Keywords: Sharia Insurance, Mechanism, Post Covid-19

Abstract

Insurance for modern society is viewed as a need to ensure self-protection and property from the impending doom. The islamic insurance presence is one of the choices of the Muslim community, as the perception of sharia insurance is one of the future costs of investment. The process of claims made by disaster is all on the sharia insurance mechanism. Therefore, it is aimed at the development of sharia insurance in Indonesia and its mechanism and problems in the post of the covid-19 pandemic. The research method used was an earlier research method which was included in the library study method. It is hoped that with the full support of the government's literacy insurance growing and that people will also use sharia insurance products and that non-muslims will also be able to use sharia insurance products and benefit from using them.

Asuransi bagi masyarakat modern dianggap sebagai kebutuhan untuk menjamin perlindungan diri dan harta benda dari musibah yang akan datang. Kehadiran asuransi syariah menjadi salah satu pilihan masyarakat muslim, karena persepsi masyarakat terhadap asuransi syariah merupakan salah satu cara investasi untuk menghadapi resiko di masa yang akan datang. Proses klaim peserta yang tertimpa musibah/bencana semua terdapat pada mekanisme asuransi syariah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan asuransi syariah di Indonesia serta mekanisme dan problematikanya pada pasca pandemi covid-19. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian terdahulu yang mana termasuk dalam metode studi Pustaka. Diharapkan dengan dukungan penuh pemerintah literasi masyarakat mengenai asuransi syariah meningkat dan masyarakat juga menggunakan produk asuransi syariah bahkan nantinya bukan hanya masyarakat muslim saja yang menggunakan tapi juga masyarakat non-muslim juga dapat menggunakan produk asuransi syariah dan mendapatkan keuntungan dan manfaat menggunakannya.

Published
2022-10-03