SINOVAC VACCINE HALAL CONTROLLERS: ACCORDING TO THE LAY COMMUNITY

KONTROVERSI KEHALALAN VAKSIN SINOVAC: MENURUT MASYARAKAT AWAM

  • Farhat Abdullah Universitas Islam As-Syafi’iyah
Keywords: Kata kunci: Covid-19; Vaksin; Hukum Islam, Qowaid Fiqhiyyah, Fatwa MUI

Abstract

Salah satu upaya untuk menekan angka kasus COVID-19 yang kian meningkat adalah dengan penyediaan vaksin COVID-19 dari pemerintah. Meski masih dalam tahap uji klinis, keberadaan vaksin ini diharapkan dapat melindungi masyarakat Indonesia dari pandemi. Dari sekian banyak pembahasan tentang Covid-19 dan vaksinnya, satu hal yang tak boleh dilupakan adalah kehalalan vaksin tersebut. Beberapa buku, artikel, dan media massa dijadikan rujukan untuk memahami studi ini. Dan disimpulkan bahwa vaksin Covid-19 yang telah sampai di Indonesia dan akan disuntikkan ke masyarakatnya terbukti halal dan boleh digunakan. Tentu saja, selain vaksin, masyarakat juga diharapkan dapat terus menjaga kesehatan dirnya masing-masing dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Published
2021-04-25