KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI ERA DIGITAL
Abstract
Era digital ditandai dengan adanya pembaharuan alat-alat teknologi yang salah satunya seperti komputer dan jaringan internet yang dijadikan sebagai dasar perkembangan teknologi.Guru merupakan seorang yang bertanggung jawab dalam mencerdaskan peserta didik di dalam lembaga pendidikan. Guru selayaknya memiliki dedikasi dan loyalitas serta berusaha membimbing dan membina peserta didik agar di masa depan dapat menjadi pribadi dan genarasi yang dapat berguna bagi Negara. Kompetensi guru merupakan kompenen yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam setiap jenjang pendidikan. Sebagaimana di jelaskan dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2015 tentang Guru dan Dosen yang menegaskan bahwa guru harus kompeten dan professional,yang kemudian dijelaskan kembali dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang menetapkan bahwa guru harus memiliki standar minimum kualifikasi akademik dan kompetensi yang menjadi syarat yaitu, kompetensi pedagogik, personal, sosial dan profesional. Beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh guru PAI, antara lain : (1) Kompetensi pembelajaran (educational competency) yaitu, berbasis internet sebagai basic skill, (2) Competence for technological commercialization, artinya seorang guru harus mempunyai kompetensi yang akan membawa peserta didik memiliki sikap entreupeneurship dengan teknologi atas hasil karya inovasi peserta didik, (3) Competence in globalization, yaitu kompetensi guru tidak gagap terhadap budaya dan mampu meyelesaikan persoalan pendidikan, (4) Competence in future strategies dalam arti kompetensi untuk memprediksi dengan tepat apa yang akan terjadi di masa depan dan strateginya, dengan cara joint lecture, joint-researsh, joint resources, staff mobility dan rotasi, (4) Counselor competency, yaitu kompetensi guru untuk memahami bahwa ke depan masalah peserta didik bukan hanya kesulitan memahami materi ajar, tetapi juga terkait masalah psikologis akibat perkembangan zaman.
Copyright (c) 2023 Tahdzib Al-Akhlaq: Jurnal Pendidikan Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).