KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI ERA DIGITAL

  • Ridma Diana IAI Jamiat Kheir
  • Mu'allimah Rodhiyana Universitas Islam As-Syafi'iyah
Keywords: kompetensi pedagogik, guru pai, era digital

Abstract

Era digital ditandai dengan adanya pembaharuan alat-alat teknologi yang salah satunya seperti komputer dan jaringan internet yang dijadikan sebagai dasar perkembangan teknologi.Guru merupakan seorang yang bertanggung jawab dalam mencerdaskan peserta didik di dalam lembaga pendidikan. Guru selayaknya memiliki dedikasi dan loyalitas serta berusaha membimbing dan membina peserta didik agar di masa depan dapat menjadi pribadi dan genarasi yang dapat berguna bagi Negara. Kompetensi guru merupakan kompenen yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam setiap jenjang pendidikan. Sebagaimana di jelaskan dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2015 tentang Guru dan Dosen yang menegaskan bahwa guru harus kompeten dan professional,yang kemudian dijelaskan kembali dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang menetapkan bahwa guru harus memiliki standar minimum kualifikasi akademik dan kompetensi yang menjadi syarat yaitu, kompetensi pedagogik, personal, sosial dan profesional. Beberapa  kompetensi  yang  harus dimiliki  oleh  guru PAI, antara lain : (1) Kompetensi pembelajaran (educational competency) yaitu, berbasis internet sebagai basic skill, (2) Competence for   technological commercialization, artinya seorang  guru harus mempunyai kompetensi yang akan membawa peserta didik memiliki sikap entreupeneurship dengan teknologi     atas     hasil     karya inovasi peserta didik, (3) Competence in   globalization, yaitu   kompetensi   guru   tidak gagap    terhadap    budaya    dan mampu meyelesaikan  persoalan pendidikan, (4) Competence in future strategies dalam arti   kompetensi   untuk memprediksi  dengan  tepat  apa yang akan terjadi di masa depan dan   strateginya,   dengan cara joint    lecture,    joint-researsh, joint   resources,   staff   mobility dan rotasi, (4) Counselor    competency, yaitu kompetensi guru untuk memahami   bahwa   ke  depan masalah   peserta   didik   bukan hanya     kesulitan     memahami materi ajar,  tetapi  juga  terkait masalah psikologis akibat perkembangan zaman.

Published
2023-06-25