FALSAFAH SUMBER HUKUM ISLAM PADA MUKMIN SEJATI PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN AL-HADITS
Abstract
Dalam kehidupan di dunia, ada kalanya mukmin mendapatkan fenomena lemahnya dalam menghadapi masalah, mudahnya berputus asa, sedih yang berkepanjangan bila hasil tidak sesuai dengan ekspektasinya. Mukmin sejati akan kuat (survive) dalam menyelesaikan persoalan yang menimpa dirinya, bila prinsip dalam hidupnya senantiasa berpedoman pada Inna Shalati, Wa Nusuki Wa Mahyaya Wa Mamati Lillahi Robbil’alamin yang dibaca setiap shalat lima waktu sehari dalam bacaan Takbiratul Ichrom, dan tentunya penanaman falsafah hidup kembali kepada sumber hukum Agama Islam yakni Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Salah satu mukmin sejati adalah memiliki mental kuat, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda “Orang Mukmin Yang Kuat lebih baik dan lebih disukai Allah daripada mukmin yang lemah,” (HR Muslim). Allah SWT berfirman “ Janganlah kamu bersikap lemah dan janganlah pula bersedih hati (Q.S Al-Imron ayat 139). Sesulit apapun hidup harus diisi dengan gairah semangat menebar kebaikan. Meski terkadang saat melayani dan memampukan ada arena yang kita sulit berjuang. Tetap bertahan hidup dalam kekuatan, karena hidup ini sejatinya tak pernah sempurna. Bertawakkallah dengan proses berjuang, karena Allah lebih menyukai proses berjuang sebagai amalan shalih meraih keimanan menggapai ketaqwaan. Ada tiga golongan mukmin sejati yakni: Pertama, bila dibacakan ayat Allah, maka bergetarlah hatinya, Kedua, bertambah keimanannya manakala ayat Al-Qur’an dibaca, Ketiga, Orang yang bertawakkal kepada Allah SWT.
References
Atho’ Mudzhar, Pendekatan Studi Islam Dalam Teori dan Praktek, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011
Fadhil al-Jamali, Menerabas Krisis Pendidikan Dunia Islam, terj. H.M. Arifin, Jakarta: Golden Terayon Press, 1992
Fazlur Rahman, Membuka Pintu Ijtihad, terj. Anas Mahyuddin, Bandung: 1995 Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid I, Jakarta: UI Press,
1979
Khalil Abdul Karim, Hegemony Quraisy, terj. M. Faishol Fatawi, Yogyakarta: LKIS, 2002
Khoiriyah, Memahami Metodologi Studi Islam (Suatu Konsep tentang Seluk Beluk Pemahaman Ajaran Islam Studi Islam dan Isu-isu Kontemporer dalam Studi Islam), Yogyakarta: Teras, 2013
Maftuhin dkk., Nuansa Studi Islam, Yogyakarta: 2010
Richard C. Martin, Approach To Islam In Reigious Studies (Pendekatan Kajian Islam Dalam Studi Islam),terj. Zakiyuddin Baidhawy, Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2001
Study Islam IAIN Ampel, Pengantar Study Islam, Surabaya: Sunan Ampel Press,2010
Sumaryono, Hermeneutik, Sebuah Metode Filsafat, Yogyakarta: 1993, hlm. 26
Jurnal Studi Al-Qur’an Hadits, CC-BY-SA, Memahami Makna Mukmin Sejati Perspektif Al-Qur’an Telaah Tafsir Jalalain, Althaf Husein Muzakky, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2020, by 22.30pm.
Jurnal J Mabisa Neneng Lutfiyah dan Badrah Uyuni, 2019, Pengembangan Masyarakat Islam, Jurnal Ekonomi, Vol. 1 hal. 3
Copyright (c) 2024 Tahdzib Al-Akhlaq: Jurnal Pendidikan Islam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).