Berhijrah Dari Sistem Ekonomi Sekuler Menuju Sistem Ekonomi Syariah

  • Dahrun Sajadi Universitas Islam As-Syafiiyah Jakarta
Keywords: Hijrah, Ekonomi Sekuler, Ekonomi Syariah

Abstract

Islam adalah sebuah sistem kehidupan yang lengkap. Kemampuan Islam dalam menciptakan kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran telah terbukti di saat sistem Islam diberlakukan dan menjadi super power di seantero dunia. Kemampuan Islam menjawab krisis global dapat ditelusuri dari kenyataan paradigmatik di bawah ini. Islam dengan syariatnya yang sempurna terbukti telah mengantarkan umat manusia menuju kesejahteraan dan kemakmuran hidup. Bahkan, konsep Islam mengenai ekonomi terbukti lebih unggul dibanding sistem ekonomi manapun. Kejayaan ekonomi Islam bisa dilihat dari kenyataan paradigmatis
berikut ini:
Politik ekonomi Islam didasarkan paradigma bahwa negara wajib menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan primer (basic needs) tiap orang, serta
kemungkinan setiap orang memenuhi kebutuhan pelengkapnya sekadar dengan kebutuhannya. Pandangan semacam ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan seluruh kegiatan ekonomi di dalam negara. Negara tidak diperkenankan menetapkan pajak (dlariibah) bagi rakyatnya, dan tidak ada lagi pandangan negara perlu memberikan subsidi maupun tidak. Sebab, konteks hubungan negara dengan rakyat dalam pandangan Islam adalah pelayanan dan pengaturan; bukan dalam konteks hubungan bisnis, hubungan antara bawahan dan atasan. Karena itu, dalam konteks pelayanan dan pengaturan terhadap urusan rakyat, negara bahkan wajib memenuhi kepentingan-kepentingan rakyat banyak, misalnya kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Lebih dari itu, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan primer atau kebutuhan vital tiap orang yang hidup dalam negara Islam, misalnya listrik, kesehatan, pendidikan, keamanan dan lain sebagainya. Negara akan mengukur tingkat kesejahteraan berdasarkan tercukupinya kebutuhan primer dan pelengkap tiap-tiap individu.

Published
2018-01-08