IJMA' ABOUT PRAYER WEARING MASK DURING THE COVID-19 PANDEMIC
IJMA’ TENTANG SHOLAT MEMAKAI MASKER PADA SAAT PANDEMI COVID-19
Abstrak
Tulisan sederhana ini bertujuan untuk mengenal lebih dalam tentang ijma’ sholat memakai masker pada saat pandemi Covid-19, menutup mulut disebut dengan talatsub, ulama sepakat bahwa hukumnya karena dilarang oleh Nabi maka menjadi makruh hukum sholat menggunakan masker menutup mulut hukumnya adalah makruh tapi jangan lupa sesuatu yang tadinya makruh itu bisa berubah menjadi boleh ketika ada kebutuhan ada keperluan dalam istilah ushul fiqh “hukum yang makruh bisa menjadi hilang jika ada keperluan dan kebutuhan di dalamnya.” Lihat kondisi sekarang kalau kita sholat tidak memakai masker boleh jadi kita akan terkena virus corona atau kita menularkan virus kepada orang lain. Oleh karena itu, pada tulisan ini mencoba mengenal lebih dalam tentang ijma’ atau hukumnya sholat memakai masker pada saat pandemi Covid-19.
Referensi
Abidin, Zainal 1992. Seluk Beluk al Qur’an. Jakarta: Rineka Cipta.
Ahmad, Zainal Abidin. 1975. Ushul Fiqh. Jakarta: Bulan Bintang.
Drs. Moh Zuhri, dkk. 1992. Terj. Sunan Tirmidzi. Semarang: CV Asy Syifa’.
Hanafi, A. 1981. Ushul Fiqh. Jakarta: Wijaya.
Zuhdi, Masyfuk. 1987. Pengantar Hukum Syari’at. Jakarta: CV Masagung.
https://www.alodokter.com/virus-corona
Uyuni, B. (2021). IMPLEMENTATION OF MAQASHID SHARIA IN CONTROLLING THE GROWTH OF THE COVID-19 VIRUS. Tahdzib Al-Akhlaq: Jurnal Pendidikan Islam, 4(1), 67-81.
Uyuni, B., Balqis, C., Fitriani, L., Faizah, N. A., Murdani, A., & Rosilawati, U. (2020). Utilization of Zakat for Pandemic Countermeasures. El-Arbah: Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Perbankan Syariah, 4(02), 1-17.
Uyuni, B. (2018). Empowering Women to Understand Their Role as the Prime Builder of Inclusive Society. Jurnal AJIS, 3(1).
Uyuni, B., & Adnan, M. (2020). The Challenge of Islamic Education in 21st Century. SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, 7(12), 1079-1098