EFEKTIVITAS DAN KECENDERUNGAN PENGGUNAAN HUKUMAN MATI
Abstract
Akhir-akhir ini mencuat perbincangan mengenai hukuman mati bagi pelaku kejahatan, utamanya kejahatan kerah putih, terorisme dan pemerkosaan dan narkoba, akan tetapi para pakar dan akademisi masih berselisih karena studi ilmiah secara konsisten gagal menunjukkan adanya bukti yang meyakinkan bahwa hukuman mati membuat efek jera dan efektif dibanding jenis hukuman lainnya. Tulisan ini bermaksud akan menjawab pertanyaan apakah konsep hukuman mati tidak efektif, padahal Tuhan menunjukkan bahwa pelaku kejahatan ada yang diberi ganjaran hukuman mati. Dengan metode kualitatif dan library research, tulisan ini berusaha mengemukakan pendapat beberapa ahli baik yang pro maupun kontra terhadap hukuman mati. Hasil penelitian penulis disimpulkan bahwa hukuman mati tidak melanggar hak azasi manusia selama dilaksanakan dengan seadil-adilnya selama proses penyidikan dan persidangan sehingga terbukti secara benar yang bersangkutar melanggar hukum yang layak diberi hukuman mati. Serta dalam banyak studi terbukti bahwa hukuman mati efektif untuk mencegah kejahatan yang lebih serius.
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).