REVOLUSI MEMBANGUN KESEJAHTERAAN UMAT MELALUI WAQAF

  • Ahmad Zubaidi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Keywords: Revolusi, Kesejahteraan, Wakaf, Wakaf Produktif, Wakaf Uang, Wakaf khair, Wakaf Ahli

Abstract

Wakaf merupakan salah satu instrumen yang sangat penting untuk membangun kesejahteraan umat Islam. Apalagi, kini pemahaman harta benda yang dapat diwakafkan tidak hanya harta benda yang tidak bergerak saja, melainkan juga harta-harta bergerak lainnya sejauh memiliki manfaat, seperti uang. Didukung fatwa MUI yang membolehkan wakaf uang, diharapkan umat akan lebih mudah memberikan kontribusi dalam wakaf tanpa harus menunggu kapital dalam jumlah yang sangat besar. Mereka tidak harus menunggu menjadi ‘tuan tanah’ untuk menjadi waqif. Selain itu, tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia cukup tinggi, sehingga kita dapat optimis mengharapkan partisipasi masyarakat dalam gerakan wakaf uang. Juga dengan adanya perubahan paradigma tatakelola harta benda wakaf, dari pengelolaan harta benda wakaf secara tradisional, seperti diperuntukkan untuk pembangunan makam, masjid, madrasah, dan bangunan lain yang tidak bernilai ekonomi, ke pengelolaan secara modern; yaitu pengelolaan wakaf produktif, membuka peluang besar manfaat
wakaf dapat meningkatkan kesejahteraan umat. Yang terpenting adalah adanya pengelolaan yang benar, yaitu dengan menggunakan managemen modern yang profesional. Di mulai dari nazhir profesional sampai dengan managemen yang profesional pula. Jika hal itu dilakukan, maka kemiskinan yang masih mendera sekitar 13% umat Islam di Indonesia akan dapat diatasi.

Published
2015-01-05