REVOLUSI MEMBANGUN KESEJAHTERAAN UMAT MELALUI WAQAF
Abstract
Wakaf merupakan salah satu instrumen yang sangat penting untuk membangun kesejahteraan umat Islam. Apalagi, kini pemahaman harta benda yang dapat diwakafkan tidak hanya harta benda yang tidak bergerak saja, melainkan juga harta-harta bergerak lainnya sejauh memiliki manfaat, seperti uang. Didukung fatwa MUI yang membolehkan wakaf uang, diharapkan umat akan lebih mudah memberikan kontribusi dalam wakaf tanpa harus menunggu kapital dalam jumlah yang sangat besar. Mereka tidak harus menunggu menjadi ‘tuan tanah’ untuk menjadi waqif. Selain itu, tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia cukup tinggi, sehingga kita dapat optimis mengharapkan partisipasi masyarakat dalam gerakan wakaf uang. Juga dengan adanya perubahan paradigma tatakelola harta benda wakaf, dari pengelolaan harta benda wakaf secara tradisional, seperti diperuntukkan untuk pembangunan makam, masjid, madrasah, dan bangunan lain yang tidak bernilai ekonomi, ke pengelolaan secara modern; yaitu pengelolaan wakaf produktif, membuka peluang besar manfaat
wakaf dapat meningkatkan kesejahteraan umat. Yang terpenting adalah adanya pengelolaan yang benar, yaitu dengan menggunakan managemen modern yang profesional. Di mulai dari nazhir profesional sampai dengan managemen yang profesional pula. Jika hal itu dilakukan, maka kemiskinan yang masih mendera sekitar 13% umat Islam di Indonesia akan dapat diatasi.
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).