KOMPARASI KETAHANAN PANGAN DALAM ISLAM DAN PBB
Abstract
Pangan lebih dari sekedar komoditas yang diperjualbelikan. Ia juga lebih dari sekedar nutrisi, pangan terkait dengan budaya psikologi hinga kebutuan sosial manusia. Konsep ketahanan pangan yang berlaku tidak berbeda jauh dengan ketahanan pangan yang ada dalam Islam akan tetapi suatu perbedaan yang mendasar, ketahanan pangan dalam Islam dikaitkan dengan keimanan kepada Allah S.W.T. Terkait dengan maqashid syari’ah yaitu, menjaga agama, jiwa, akal, kehormatan dan harta benda. Bahkan pangan dalam keadaan tertentu bisa lebih menjadi prioritas dari pada ibadah itu sendiri.
Dengan metode deskriptif komparatif penulis membandingkan konsep ketahanan pangan yang berlaku di Indonesia dan berbagai negara muslim lainya dengan ketahanan pangan yang pernah adadalam Islam serta pencapaian yang pernah diraihnya, seperti ketahanan pangan pada masa Umar bin Khatab, sampai masa Turki Usmani. Pencapaian ketahanan pangan yang menerapkan syari’at Islam adakalanya dicapai dengan sistim khuraj, serta kepemilikan tanah
(Land Reform) yang pernah gagal diusahakan oleh Soekarno dan berhasil direalisaskian sampai berabad-abad yang dimulai pada masa Rasulullah S.A.W. Tidak hanya sampai di situ bahkan pada masa Turki Usmani, Imperium yang sudah mulai lemah ini telah memliki andil dalam menyelamatkan nyawa masyarakat Irlandia yang kelaparan.
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).