Kajian Sosiologi Hukum Terhadap Perilaku Suap Oleh Masyarakat Kepada Polisi Lalu Lintas

  • Erlangga Bagus Setiyawan Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Hana Farida Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang
Keywords: Perilaku, Suap, Polisi Lalu Lintas

Abstract

Perilaku suap sudah mengakar di setiap lapisan masyarakat Indonesia dan menjadi suatu budaya koruptif yang merugikan bangsa Indonesia. Perilaku suap sudah menjadi suatu ancaman yang nyata bagi Bangsa Indonesia karena dari tahun-ke tahun seperti tidak ada kata habis, bahkan dalam perkembangannya semakin meningkat, baik dalam jumlah kasus dan kerugian negara maupun kualitasnya. Pencegahan terhadapa kecelakaan lalu lintas sudah dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini Satuan Polisi Lalu Lintas dengan penegakan hukum melakukan fungsi pengawasan terhadap masyarakat secara langsung di jalan mengenai kewajiban bagi kendaraan bermotor untuk melengkapi surat perizinan dan kelengkapan alat kendaraan. Namun tindakan penegakan hukum seperti penilangan juga menimbulkan suatu masalah baru yaitu berkembang nya perilaku suap antara masyarakat dan oknum polantas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa penyebab masyarakat masih melakukan tindakan suap terhadap petugas kepolisian.  Tulisan ini menggunakan metode penelitian Metode Penelitian Empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Hasil penelitian menunjukan bahwa perilaku suap menyuap yang dilakukan oleh masyarakat terhadap oknum polantas disebabkan oleh beberapa faktor seperti faktor ekonomi serta faktor kekeluargaan

Published
2022-03-21
Section
Articles