KEBAKARAN HUTAN DI INDONESIA DAN PROSES PENEGAKAN HUKUM SEBAGAI KOMITMEN DALAM MENGATASI DAMPAK PERUBAHAN IKLIM

  • Juliani Juliani

Abstract

Whereas from the side of legislation, there are enough laws and regulations that regulate fire and pollution or environmental damage. The problem is that law enforcement against forest fires has not been done seriously and optimally, this position reflects that forest fires are deliberate and become an important part of Indonesia's forestry and plantation problems. That the increase of forest / land burning level is at least also influenced by the development of timber industry that is not accompanied by the development of plantation forests as raw material, the amount of opportunity given by the Government to the entrepreneurs to convert the land into large-scale monoculture plantations such as oil palm and timber plantations (HTI), slow law enforcement responds to conversion and combustion measures by employers on the grounds of increasing PH levels (soil fertility).

References

Ai Nurhayati dkk, 2007, Kebakaran Hutan Indonesia Dan Upaya penanggulangannya, di akses pada tanggal 19 oktober 2017 dari http://www.mentarikalahari.wordpross.com
Anonim, 2008, Kebakaran hutan sebagai hasil dari kegagalan pemerintah Indonesia, diakses pada tanggal 20 mei 2008 dari www.hukum online.com
Anonim, 2007, Permasalahan Hutan dan Upaya penanganan oleh pemerintah, diakses pada tanggal 22 mei 2012 dari http;//www.beritabumi.or.id/
Anonim, 2007, makalah “Penyesuaian Sistem Penataan Ruang Terhadap Perubahan Iklim”, Dirjen Penataan Ruang Depertemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah.
Anonim, Pengertian Pemansaan Global, diakses pada 25 mei 2017 dari http;//sobatbaru.com/pengertian pemanasanglobal.html
Anonim, 2007, Sebab kebakaran Hutan Indonesia pada http;//www.issdp.or.id/v2
Burhan, H.A. Latief. Perubahan Iklim Global, di akses pada tanggal 20 mei 2017 dari http://bapedalda-jatim.info
Daniel Mudiyarso, Sepuluh Tahun Perjalanan Negosiasi Konvensi Perubahan Iklim, (Jakarta: Kompas, 2003).
Khakim, Abdul. Pengantar Hukum Kehutanan Indonesia Dalam Era Otonomi Daerah, (Bandung: Chitra Aditya Bakti, 2005).
Lidiawati, Ana. Penilaian Ekonomi Kerusakan Hutan dan Lahan akibat kebakaran, Makalah falsafah Sains, pogram Pasca Sarjana/S3, IPB Bogor.

Masru, Abdul Wahid. Tinjauan Peraturan Perundang-Undangan Guna Penindakan Pelaku Pembakaran Hutan, Ladang dan Pekarangan, diakses pada tanggal 20 mei 2008 dari www.legalitas.org
Meivian, Armely dkk, Bumi makin Panas Ancaman Perubahan Iklim di Indonesia, Yayasan Pelangi, Jakarta.
Mudiyarso, Daniel. 2003, Sepuluh Tahun Perjalanan Negosiasi Konvensi Perubahan Iklim, Kompas, Jakarta.
Rosenzweig, Cynthia. 2004, Hasil penelitian “Kegiatan Manusia dan Kaitanya dengan Perubahan Iklim” dari NASA’s Goddard Institute for Space Science di New York.
Saharjo, B.H. 2003. Kebakaran Hutan dan Lahan. Laboratorium Kebakaran Hutan dan Lahan, Fakultas Kehutanan, Institut Pertanian Bogor.
Soemarsono, Kebakaran Lahan, Semak Belukar dan Hutan di Indonesia (Penyebab, Upaya dan Perspektif Upaya di Masa Depan). Prosiding Simposium: “Dampak Kebakaran Hutan Terhadap Sumberdaya Alam dan Lingkungan”. di Yogyakarta. P.14
WALHI. Rencana Aksi Nasional Perubahan Iklim, http;//walhibali.blogspot.com
Walhi, Kasus Kebakaran Hutan, Kebutuhan Akan Kebijakan yang Mengatur Tanggung Jawab Perusahaan, diakses dari http://www.walhi.or.id/kampanye/bencana/bakarhutan
WALHI, Kebakaran Hutan Yang Berulang, Di Akses pada http/www.walhi.or.id
Published
2018-03-12
Section
Articles