OPTIMALISASI PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU PENCABULAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR DI WILAYAH HUKUM POLRESTABES BANDUNG

  • Agus Dastam
  • Rohmad Adi Yulianto
  • Zainal Arifin Hoesein
Keywords: Pelecehan seksual, Kekerasan seksual, Kebijakan hukum

Abstract

Pelecehan seksual dari dulu hingga saat ini sangat menarik perhatian publik, terlebih dalam waktu belakangan kini. Pelecehan seksual sendiri tidak hanya meninggalkan bekas pada fisik, akan tetapi juga pada psikis korban. Meningkatnya jumlah korban dari pelecehan seksual terus saja bertambah dari tahun ke tahun. Terlebih lagi saat kodisi pandemi seperti ini, tingkat kasus pelecehan seksual masih saja bertambah banyak. Banyakya korban pelecehan seksual adalah para perempuan khususnya di usia yang masih muda. Tidak jarang tindakan pelecehan seksual juga kerap terjadi di lingkungan sekolah bahkan pesantren. Pelaku dari tindakan tersebut adalah oknum tak bertanggung jawab, sedangkan yang menjadi korban adalah murid santriwati yang menimba ilmu di pesantren tersebut. Tidak hanya itu bahkan pelecehan seksual juga kerap terjadi di dalam lingkungan keluarga maupun sosial. Saat ini pun sangat diperlukan upaya penegakan hukum yang adil dan setimpal bagi para pelaku pelecehan seksual dan juga tindakan atau penanganan yang baik untuk korban pelecehan seksual.

 

Published
2022-09-14
Section
Articles