Uniform Customs And Practice For Documentary Credits (Ucp) 600 Sebagai Pilihan Hukum Penyelesaian Sengketa Letter Of Credit Dalam Transaksi Perdagangan Internasional

  • Maradona Sinuraya
  • Puguh Aji Hari Setiawan Universitas Bung Karno
  • Hartana Hartana Universitas Bung Karno
Keywords: Choice of Law, Dispute Resolution of Letter of Credit, International Trade Transaction

Abstract

Sengketa letter of credit merupakan sengketa yang salah satunya disebabkan karena adanya penolakan pembayaran atas invoice yang diajukan oleh eksportir oleh Bank Penerbit yang dikarenakan adanya suatu discrepancy pada dokumen pengapalan yang dipresentasikan oleh eksportir. Pilihan hukum dalam penyelesaian sengketa Letter of Credit mempunyai peranan penting dalam menentukan hukum yang harus dipergunakan dalam suatu perjanjian internasional. Dalam tesis ini dipergunakan dua teori hukum yang relevan dengan permasalahan yang diteliti, yakni teori lex mercatoria sebagai teori pertama, dan teori pilihan hukum sebagai teori kedua. Teori lex mercatoria dipilih sebagai teori pertama, karena penggunaan lex mercatoria sebagai hukum internasional yang mendasari pelaksanaan kontrak perdagangan internasional. Dalam pelaksanaan kontrak perdagangan internasional, tidak selamanya berjalan dengan lancar dan bisa saja terjadi sengketa diantara para pihak. Maka apabila terjadi sengketa terutama terkait dengan sengketa letter of credit dalam kaitannya dengan transaksi perdagangan internasional, dimana para pihak berasal dari negara yang berbeda yang terikat dengan hukum dari negara masing-masing, sebagai teori kedua dipergunakan teori pilihan hukum.           

Metode yang digunakan dalam Penulisan ini adalah Penulisan hukum normatif yang dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan data yang diperlukan sehubungan dengan permasalahan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Di samping itu juga digunakan data primer sebagai pendukung data sekunder. Untuk analisis data dilakukan dengan metode analisis yuridis kualitatif.

Hasil Penulisan yang diperoleh adalah (1) Hukum nasional Indonesia belum mengatur penyelesaian sengketa letter of credit yang menggunakan lex mercatoria sebagai pilihan hukumnya, Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata dalam sistem hukum Indonesia memberikan kebebasan para pihak memilih sendiri hukum yang hendak dipergunakan. (2) Hakim di Indonesia masih bersikap ’kasuistik’ dalam menyelesaikan sengketa letter of credit, berbeda dengan ’sikap konsisten’ hakim di luar negeri khususnya di negara-negara yang tergabung dalam common law system yang telah memiliki Hukum L/C. Untuk itu disarankan agar dapat mempertimbangkan penyusunan hukum L/C Internasional untuk Indonesia. Idealnya hukum L/C Indonesia dibuat dalam bentuk undang-undang, namun dalam upaya percepatan realiasasi pelaksanaan yang tidak memerlukan petunjuk pelaksanaan lebih lanjut, hukum L/C dapat dibuat dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia. Terciptanya kepastian hukum akan mempertahankan bahkan meningkatkan kepercayaan dunia bisnis terhadap L/C sebagai alat pembayaran.

Published
2023-09-15
Section
Articles