Posisi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Dalam Ketatanegaraan Di Indonesia (Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi)

  • Cholidin Nasir
Keywords: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Constitutional Importance, Lembaga Negara

Abstract

DKPP adalah lembaga negara yang setara dengan KPU dan Bawaslu, yaitu selaku lembaga negara yang melaksnakan fungsi selaku penyelenggara pemilu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang bertugas menangani pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu

Published
2024-04-05
Section
Articles