PENCEGAHAN MODUS PELANGGARAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU DALAM PENETAPAN CALON KEPALA DAERAH

  • Arifudin Arifudin
  • M. Sulthan

Abstract

Penetapan pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah merupakan tahap penting dalam proses pemilihan kepala daerah yang demokratis. Faktanyadalam proses penetapanpasangan calon dalam Pilkada Kabupaten Garut Tahun 2018 menimbulkan pelanggaran kode etik berupa pemberian uang dan/atau barang. Oleh karena itu tulisan ini merumuskan pertanyaan penelitiannya sebagai berikut: faktor-faktor apa yang menyebabkan munculnya modus pelanggaran etika penyelenggara pemilu dalam penetapan calon kepala daerah?; dan bagaimana pencegahan modus pelanggaran etika penyelenggara pemilu dalam penetapan calon kepala daerah?. Temuan dalam tulisan ini dapat disimpulkan bahwa modus pelanggaran kode etik dalam penetapan pasangan calon kepala daerah tidak hanya ditimbulkan oleh perbuatan penyelenggara pemilu namun juga disebabkan oleh peserta pemilu,yaknibakal pasangan calon maupun tim suksesnya yang mendorong penyelenggara pemilu melakukan pelanggaran kode etik. Oleh karena itu, diperlukan instrument pendidikan etika bagi bakal calon kepala daerah, pra verifikasi bakal pasangan calon kepala daerah, serta sanksi bagi penyelenggara pemilu maupun bakal calon kepala daerah belum dirumuskan dalam suatu perundang-undangan

References

Buku:
Arbas, Cakra. 2012. Jalan Terjal Calon Independen pada Pemilukada di Provinsi Aceh. Jakarta: , Sofmedia.
Dirjosisworo. 1984. Ruang Lingkup Kriminalogi. Jakarta: Rajawali.
Sardini, Nur Hidayat, 2015. Mekanisme Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Jakarta, LP2AB.

Jurnal:
Chaniago, Pangi Syarwi, Juli 2016, “Evaluasi Pilkada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015. Jurnal Politik Indonesia: Indonesian Political Science Review”, Vol. 1, No. 3

Peraturan perundang-undangan:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang

Putusan:
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 65/DKPP-PKE-VII/2018, tanggal 24 Mei 2018

Lainnya:
http://dkpp.go.id
http://www.jimly.com
http://www.pikiran-rakyat.com
Published
2019-09-30
Section
Articles