PELANGGARAN PIDANA PEMILIHAN PADA SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN JAYAPURA TAHUN 2017

  • Aryo Fadlian Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Devi Siti Hamzah Universitas Singaperbangsa Karawang

Abstract

Penegakan hukum sengketa Pemilihan pun terus menerus diperbaiki. Bawaslu dari Pusat sampai ke tingkat yang paling rendah, Gakumdu dari tertinggi sampai tingkat yang paling rendah maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sampai Mahkamah Agung dan juga Mahkamah Konstitusi. Segi aturan-aturan, wewenang terus di perbaiki/perbaharui dan di perketat agar penegakan hukum pemilihan semakin baik. Dalam menegakan hukum Pemilihan khususnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Institusi-institusi tersebut sudah mempunyai wewenang masing-masing secara jelas. Sejak Tahun 2015 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan secara serentak seluruh Indonesia, sampai dengan Tahun 2019 Pilkada seretak sudah dilakukan sebanyak 3 kali yaitu pada tahun 2015, 2017, 2018. Di wilayah-wilayah yang sering menimbulkan banyak persoalan dari data Mahkamah Konstitusi yaitu wilayah paling barat Indonesia dan wilayah paling timur Indonesia seperti daerah-daerah di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat baik Pemilihan di tingkat Kabupaten/Kota (Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota) maupun Pemilihan ditingkat Provinsi (Gubernur dan Wakil Gubernur). Metode Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normative yang di tunjang data-data empiris. Hasil dari Penelitian mengutarakan bahwa penegakan hukum pidana di Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Jayapura terutama Panwaslu Kabupaten Jayapura dan Penyidik Kepolisian Resort Jayapura terlalu agresif dalam rangka menegakan hukum pidanan pilkada, terbukti beberapa putusan pengadilan atas perkara-perkara pidana pilkada di putus ringan oleh hakin PN Jayapura. Sehingga di anggap oleh berbagai kalangan memihak ke salah satu Pasangan Calon.

References

Buku
Arief Budiman. Teori Negara, Kekuasaan dan Ideologi, PT Gramedia, Jakarta, 1986
Bagir Manan, Negara Hukum Berkeadilan Kumpulan Pikiran dalam Rangka
Purnabakti, Pusat Studi Kebijakan Negara Fakultas Hukum Unpad, Bandung, 2011.
Aryo Fadlian, S.H., M.H, Dosen Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang, Alamat : Jl. H.S Ronggo Waluyo PaseurJaya Kab.Karawang. email : aryo.fadlian@fh.unsika.ac.id
Alham Humadi, Sengketa Pilkada Mengeksiminasi Makhkamah Konstitusi, LP3YK, Yogyakarta, 2009, hlm 2-4.
Soekanto, Soejono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta : UI Press. 2008.
Topo Santoso dkk, Penegakan Hukum Pemilu: Praktik Pemilu 2004, Kajian Pemilu 2009-2014, Perludem, Jakarta, 2006.
Jurnal
Rayi Kharisma Rajib, Yogi Karisman. Journal Unnes. Dinamika Sengketa Pemilu di Indonesia. Volume 4.nomor 3. 2018.
Peraturan Perundang – undangan
_______________Undang–undang nomor 10 tahun 2016 tentang PemilihanKepala Daerah.
_______________Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
_______________Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah
Putusan
Putusan PN Jayapura 146/PID.SUS/2017/PN JAP perihal perkara sdr Kepala Distrik. 2017.
Putusan PN Jayapura Nomor 101/Pid.Sus/2017/PN JAP perihal perkara sdr HannoSyahrianto, 2017.
Published
2019-09-30
Section
Articles