PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

  • Muhammad Fahruddin Universitas Islam As-Syafi'iyah

Abstract

Undang-undang dasar RI mengamanatkan adanya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Namun dalam praktiknya, dengan masih banyaknya kasus lingkungan yang terjadi dewasa ini, tentunya dapat menjadi kritik bagi Pemerintah sebagai organ yang bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan hak tersebut. Berbagai masalah lingkungan yang terjadi, baik kerusakan maupun pencemaran tidak berbanding lurus dengan mekanisme penegakan hukum yang diterapkan oleh Pemerintah. Lahirnya UU No. 32/2009 (UU PPLH) rupanya juga belum mampu menjawab segala problematika penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) telah memasukkan ketentuan pidana dalam Bab XV, yang terdiri dari 23 pasal. Ketentuan pemidanaan ini jauh lebih lengkap dan rinci bila dibandingkan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup yang lama, namun masih banyak hal-hal yang perlu dibenahi dalam UUPPLH tersebut, oleh karenanya dalam tulisan ini akan diuraikan mengenai mekanisme penegakan hukum lingkungan yang berlaku di Indonesia.

References

Buku:
Soerjono Soekanto dan Sri Mahmuji.Penelitian Hukum Normatif (Jakarta: Rajawali Pers, 2007),
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Jakarta: Prenada Media Group, 2009).
G.A. Biezeveld, “Course on Environmental Law Enforcement”, Syllabus, Surabaya, January 9-14, 1995;
Takdir Rahmadi, Pengaturan Hukum Tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun di Indonesia, Disertasi, Program Pascasarjana, Universitas Airlangga, Surabaya, 1998.
Mukono, H.J., Prinsip Dasar Kesehatan Lingkungan, Airlangga University Press, Surabaya, 2000.
Murdiyarso, Daniel, Sepuluh Tahun Perjalanan Negosiasi Konvensi Perubahan Iklim, Penerbit Buku Kompas, Jakarta, 2003.
Proyek Pembinaan Teknis Yustisial Mahkamah Agung RI, Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Permasalahannya, Jakarta, 1998.
Siti Sundari Rangkuti, “Penegakan Hukum Lingkungan Administratif di Indonesia”, Pro Justitia, Tahun XVII, No, 1 Januari 1999, h. 3-4.
Siti Sundari Rangkuti, Inovasi Hukum Lingkungan: Dari Ius Constitutum Ke Ius Constituendum, Airlangga University Press, Surabaya, 1991, h. 8.
Siti Sundari Rangkuti et al., Penyusunan Pedoman ... op.cit., h. 110-111. Siti Sundari Rangkuti et al., Implementasi UUPLH Tentang Pengawasan dan Sanksi Administrasi Dalam Pengelolaan Lingkungan di Daerah, Proyek Pendayagunaan Sistem dan Pelaksanaan Pengawasan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup dan PPLH Lembaga Penelitian Universitas Airlangga, Jakarta-Surabaya, 2000, h. 50-69.
Rangkuti, Siti Sundari, Hukum Lingkungan dan Kebijaksanaan Lingkungan Nasional, Edisi Kedua, Airlangga University Press, Surabaya, 2000.
Schaffmeister, M. Keijzer dan E.P.H. Sutarius, Hukum Pidana, Editor J.E. Sahetapy, Liberty, Yogyakarta, 1995, h. 31.
Mas Ahmad Santosa, Good Governance Hukum Lingkungan, Jakarta:ICEL, 2001.
Wijoyo, Suparto, Mata Rantai Pengaturan Hukum Pengelolaan Lingkungan di Indonesia, Airlangga University Press, Surabaya, 2008.
Otonomi Tanpa Politik Ekologi, Airlangga University Press, Surabaya, 2010.
Muhammad Akib, Politik Hukum Lingkungan - Dinamika dan Refleksinya Dalam Produk Hukum Otonomi Daerah, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2013.
Lily Mulyati, Pranata Hukum Ganti Rugi Pada Pencemaran Lingkungan Tinjauan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 Hukum Dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 1993.

Makalah/Artikel/Prosiding/Hasil Penelitian
Undang-undang Nomor 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
Helmi, “Hukum Lingkungan dalam Negara Hukum Kese jahteraan Untuk Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan”, Inovatif; Jurnal Ilmu Hukum, Vol 4. No. 5 Tahun 2011.
Wiwiek Awiati, “Hak Gugat dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan”, Bahan Kuliah,.

Internet Sites
http://jdih.menlh.go.id/ akses internet 31 Juli 2019
www.bem.law.ui.ac.id. Akses internet 3 Agustus 2019
https://www.jawapos.com/ akses internet 31 Juli 2019
https://sp.beritasatu.com/ akses internet 31 Juli 2019
http://www.tempointeraktif.com akses internet 31 Juli 2019
http://www.kompas.com akses internet 31 Juli 2019
Published
2019-09-30
Section
Articles