STRATEGI DAKWAH DEWAN KEMAKMURAN MASJID (DKM)
DALAM MENYIKAPI COVID19
Abstract
Dengan adanya COVID 19 sebagai pandemi yang telah tersebar ke berbagai negara dan sudah sampai ke negara lndonesia, maka pengurus Dewan Kemakmuran Masjid perlu mengadakan berbagai langkah kegiatan keagamaan untuk pencegahan dan memutus mata rantai covid 19 agar tidak tersebar dan tidak meluas di masjid. Terutama yang ditetapkan sebagai zona merah wilayah yang sudah terpapar, tertular, bahkan sampai menelan korban jiwa maka umat lslam harus tinggal di rumah menjadi pilihan saat keadaan sekitar dirasa merugikan diri sendiri dan orang lain. Ada beberapa hal yang telah dilakukan para Dewan Kemakmuran Masjid di Indonesia dalam strategi dakwah di masa pandemic ini menyesuiakan anjuran MUI RI. Artikel ini menyampaikan hal-hal yang lainnya yang harus dilakukan oleh DKM sebagai strategi dakwah dengan menganalisa berbagai dalil dari beberapa Kitab tafsir klasik.
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).